Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kota Palu akan ajak Masyarakat Bahas Putusan MK Nomor: 135/PUU-XXII/2024 Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal

RILIS BAWASLU KOTA PALU
Nomor: 004/HMS.ST-11/SP/VIII/2025
28 Agustus 2025

 

 

Bawaslu Kota Palu akan ajak Masyarakat Bahas Putusan MK Nomor: 135/PUU-XXII/2024 Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal

 

Bawaslu Kota Palu -- Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024  tentang pemisahan Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dibacakan, terdapat berbagai tanggapan masyarakat secara luas tentang jedah waktu, kedudukan DPRD dan kepala daerah dalam jedah waktu tersebut.

Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu tentu ambil andil dalam menjalankan putusan tersebut. Namun Komisi II DPR RI selaku pembuat regulasi, belum menentukan skema regulasi selanjutnya terkait dengan revisi undang-undang nomor 7 tahun 2017 untuk Pemilu tahun 2029 usai MK mengeluarkan putusan tersebut.

Sehingga untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta untuk menguatkan tugas dan fungsi Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu, secara bertahap jajaran Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya Bawaslu Kota Palu akan menyelenggarakan kegiatan yang bertema Penguatan Fungsi Kelembagaan Bawaslu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama Bawaslu dan Komisi II DPR RI ini secara bertahap akan mengunjungi seluruh daerah di Indonesia yang mana anggota DPR RI dari Komisi II akan menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

Bawaslu Kota Palu akan berkesempatan menyelennggarakan kegiatan ini pada tanggal 30-31 Agustus 2025 bertempat di Swissbel-Hotel dengan mengundang perwakilan dari Pemerintah Daerah, Forkopimda Kota Palu, KPU Kota Palu, Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan, Akademisi serta Media Massa.

Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Anggota DPR RI Komisi II Longki Djanggola dan akademisi Mustakim dari Universitas Nasional dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.

Kesempatan ini juga akan menjadi ajang evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di wilayah Kota Palu. Dalam salah satu sesi kegiatan, Bawaslu Kota Palu akan membuka sesi diskusi terkait dengan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Hal ini guna mendorong pengawasan Pemilu yang lebih baik di Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

Berkas Pendukung
Pers Release