Ratna Dewi Pettalolo: “Kalau Data Pemilih Bermasalah, Bawaslu Bisa Ikut Disalahkan”
|
PALU, Bawaslu Kota Palu - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo, menekankan bahwa meskipun saat ini berada di masa non tahapan pemilu, bukan berarti Bawaslu berhenti menjalankan tugasnya. Justru di masa inilah, menurutnya, ada sejumlah aktivitas penting yang harus tetap diawasi secara serius, salah satunya adalah proses perbaikan data pemilih.
Hal ini disampaikan dalam giat Rapat Dalam Kantor (RDK) yang dilaksanakan Bawaslu Kota Palu yang digelar di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Palu dengan diikuti oleh seluruh jajaran secretariat, Sabtu (25/10/2025)
“Kita sudah memasuki masa non tahapan. Tapi bukan berarti Bawaslu diam. Di masa ini, Bawaslu tetap bergerak. Salah satu fokusnya adalah mengawasi proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB),” ujar Dewi.
Ratna menyoroti bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan instrumen yang sangat penting, bahkan paling penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kualitas DPT, menurutnya, sangat menentukan jaminan perlindungan hak pilih warga negara.
“Kita harus memastikan kebenaran dan validitas dari daftar pemilih itu sendiri. Karena kalau data ini bermasalah, Bawaslu juga punya bagian untuk ikut disalahkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap perbaikan data bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional Bawaslu dalam menjaga integritas proses demokrasi. Kesalahan dalam data pemilih bisa berdampak luas, mulai dari hilangnya hak pilih warga hingga potensi konflik di lapangan.
Ia menekankan publik perlu tahu bahwa Bawaslu tetap bekerja. Bawaslu tidak menunggu tahapan untuk mulai bergerak. Justru di masa seperti ini menurut Dewi pengawasan terhadap fondasi pemilu yakni data pemilih harus dilakukan dengan cermat.
Penulis dan Foto: Alirzan
Editor: Abd. Rahim