Ratna Dewi Pettalolo: ASN Harus Benar-Benar Memahami Posisi Mereka
|
PALU, Bawaslu Kota Palu - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan dalam menghadapi Pemilihan Serentak 2024, termasuk di Kota Palu yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo, saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Palu, Jumat (30/8/2024).
Dalam pemaparannya, Dewi menegaskan bahwa keberpihakan ASN dalam proses pemilihan akan menjadi ancaman terhadap demokrasi yang adil dan transparan. Ia menjelaskan bahwa ASN, sebagai pegawai negeri sipil yang seharusnya bersikap netral, memiliki peran penting dalam menjaga integritas proses pemilihan. Namun, netralitas tersebut sering kali terancam, terutama ketika ada kandidat inkumben yang mencalonkan diri kembali.
"Di Kota Palu ini, pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, kita memiliki kandidat inkumben. Ini menjadi perhatian khusus karena adanya potensi ikatan emosional antara ASN dan Walikota yang sedang menjabat," ujar Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa keberadaan inkumben sering kali menimbulkan dilema bagi ASN. Mereka mungkin merasa tertekan untuk mendukung atau terlibat dalam kampanye politik karena hubungan kerja yang sudah terjalin. Hal ini, menurut Dewi, dapat mencederai prinsip netralitas yang harus dijunjung tinggi oleh setiap ASN.
"ASN di Kota Palu harus benar-benar memahami posisi mereka. Netralitas adalah harga mati dalam pemilu. Sebagai pelayan publik, mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis, apalagi terpengaruh oleh tekanan politik dari kandidat inkumben," tambahnya.
Dewi sendiri menyoroti pentingnya peran Bawaslu Kota Palu dalam mengawasi dan memastikan netralitas ASN. Menurutnya, Bawaslu tidak hanya bertugas memantau jalannya pemilihan, tetapi juga memberikan arahan dan edukasi kepada ASN agar tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik yang berpotensi melanggar hukum.
"Kami berharap, dengan adanya instruksi yang jelas dan tegas kepada seluruh ASN di Kota Palu, mereka dapat menjaga jarak dari politik praktis. Hal ini tentunya akan membuat tugas Bawaslu Kota Palu dalam mengawasi jalannya pemilihan menjadi lebih ringan," tegas Dewi. (all)
Penulis: Ali | Foto: Ali