Penyelenggara Juga Rentan Dalam Melakukan Transaksional Dengan Partai Politik
|
PALU, Bawaslu Kota Palu - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty, menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu merupakan pihak yang sangat rentan terhadap pengaruh dan praktik transaksional dengan partai politik. Evaluasi dari pelaksanaan pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa penyelenggara sering menjadi sasaran empuk untuk dilibatkan dalam pelanggaran. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Fungsi Kelembagaan yang dilaksanaan oleh Bawaslu Kota Palu, Rabu (19/11/2025).
“Kalau kami tidak diawasi, kemungkinan melakukan pelanggaran itu sangat tinggi,” ujarnya.
Giat yang mengundang peserta yang terdiri dari perwakilan Partai Politik dan Camat se-Kota Palu itu Dewi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pelanggaran dapat diminimalisir dan proses demokrasi dapat berjalan jujur, adil, serta bermartabat.
Dewi juga menekankan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi harus menjadi kolaborasi antara masyarakat, partai politik, dan penyelenggara. Dengan begitu peluang terjadinya transaksi politik yang merusak integritas pemilu dapat ditekan.
Menurutnya penyelenggara pemilu harus dikawal secara ketat karena posisi mereka sangat rentan terhadap praktik transaksional. Tanpa pengawasan yang kuat, integritas demokrasi bisa tergadaikan oleh kepentingan politik sesaat.
Bawaslu Kota Palu menggelar kegiatan Penguatan Fungsi Kelembagaan di salahsatu hotel di Kota Palu (Sutan Raja Hotel) dengan menghadirkan narasumber Anggota DKPP Repoblik Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty. (al)
Penulis dan Foto: Alirzan
Editor: Abd. Rahim