Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Tingkatkan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten/Kota

Bawaslu Sulteng Tingkatkan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten/Kota

PALU, Bawaslu Kota Palu – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, Fery, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palu, Mochamad Haritsyah, beserta satu orang staf Bawaslu Kota Palu, ikut menghadiri Pembukaan Kegiatan Fasilitasi Pembinaan Sumber Daya Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah di salahsatu hotel di Kota Palu, Kamis, (1/6/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kapasitas secara kelembagaan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyiapkan diri menghadapi penyelesaian sengketa proses pemilu.

Giat yang dilaksanakan selama dua hari ini menghadirkan beberapa narasumber yakni Staf Ahli Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Arief Rahman Pamungkas, serta Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Richard Tulus, yang memberikan materi seputar upaya administrasi dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Selama kegiatan ini, juga diadakan simulasi pengajuan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu yang diikuti oleh seluruh peserta kegiatan, termasuk Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Koordinator dan Kepala Sekretariat, serta staf Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Anggota Bawaslu Kota Palu, Fery, saat mengikuti kegiatan kegiatan Fasilitasi Pembinaan Sumber Daya Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Sulteng, Kamis, (1/6/2023).

Pembukaan kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, dan ditutup oleh Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Jamrin. Kedua pimpinan Bawaslu tersebut mengapresiasi inisiatif dan komitmen Bawaslu Kota Palu dalam meningkatkan kapasitas penyelesaian sengketa Pemilu guna menjaga integritas dan keberlanjutan demokrasi di daerah Sulawesi Tengah.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Palu dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah dapat lebih siap dan mampu menghadapi tantangan dalam menyelesaikan sengketa Pemilu yang mungkin terjadi pada Pemilu tahun 2024 mendatang. (all)ggota Bawaslu Kota Palu, Fery (tengah) dan Kepala Sekretarait Bawaslu Kota Palu, Mochamad Haritsyah (satu di kanan) saat saat mengikuti kegiatan kegiatan Fasilitasi Pembinaan Sumber Daya Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Sulteng, Kamis, (1/6/2023).