Bawaslu Kota Palu Lakukan Pemetaaan Kerawanan Pasca DPS
|
PALU, Bawaslu Kota Palu - Bawaslu Kota Palu kembali menyelenggarakan Rapat Pencermatan data pemilih pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS), Selasa (27/08/2024).
Dihadapan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD), anggota Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah mengungkapkan pencermatan ini dilakukan untuk melakukan pemetaan terhadap permasalahn yang di dapatkan oleh jajaran pengawas ditingkat kecamatan maupun kelurahan setelah penetapan DPS.
“Pencermatan ini dilakukan untuk memetakan yang jadi fokus pengawasan Panwaslu Kecamatan dan PKD terkait data DPS” tutur Ferdi.
Beberapa permasalahan yang dipetakan oleh jajaran pengawas seperti data DPS yang tidak sesuai dengan TPS. Ada juga data pemilih yang memenuhi syarat tapi belum masuk di DPS serta data pemilih tidak memenuhi syarat namun masuk di DPS.
Ferdi, panggilan akrabnya mencontohkan kasus yang terjadi di kecamatan Tawaeli yang mana ada pemilih masuk DPS namun telah meninggal dunia. Berdasarkan data yang Bawaslu Kota Palu peroleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menemukan akte kematiannya belum terbit.
Terhadap pencermatan data dari Panwaslu Kecamatan atau PKD, Ferdi mengungkapkan data seperti contoh tersebut akan di analisa dan dicek kembali oleh Bawaslu Kota Palu, terhadal potensi diberikan ke KPU dan jajaran untuk menjadi perhatian.
Ferdi juga akan memastikan jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD terus melakukan pengawasan terhadap beberapa masalah pemilih dalam DPS di wilayah kerjanya masing-masing
“Tugas kami di Bawaslu Kota Palu akan terus memonitoring pengawasan yang dilakukan jajaran kami. Hasil dari monitoring pencermatan pengawasan di lapangan itu akan terlihat dari data mereka yang masuk” tuturnya mengakhiri.
Kegiatan ini turut dihadiri pula oleh anggota KPU Kota Palu.
Penulis: AM
Foto: all
Editor: Ferdiansyah