Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut Bawaslu Kota Palu meneribitkan ini nama-nama Panwaslu
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut Bawaslu Kota Palu meneribitkan ini nama-nama Panwaslu
PALU, Bawaslu Kota Palu - Proses pendaftaran dan seleksi pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan untuk Pemilihan Serentak tahun 2024 telah resmi dimulai. Seleksi ini berfokus pada dua kategori peserta yakni kategori Existing dan kategori pendaftar baru.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut Bawaslu Kota Palu meneribitkan ini nama-nama Panwaslu
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut Bawaslu Kota Palu meneribitkan ini nama-nama Panwaslu