Koordinasi KPU-Bawaslu Palu Pastikan Akses Sipol Semester I 2026
|
PALU, Bawaslu Kota Palu - Bawaslu Kota Palu menerima kunjungan koordinasi dari KPU Kota Palu terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pertemuan berlangsung di kantor Bawaslu Kota Palu, Rabu (3/6/2026).
Kunjungan KPU Kota Palu yang dipimpin oleh Anggota KPU, Iskandar Lembah, serta didampingi beberapa staf, disambut baik oleh Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, di ruang kerjanya.
Dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan melalui Sipol Semester I Tahun 2026, dibahas prihal yakni perlunya KPU Kota Palu saling berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Palu terkait pemberian akses Sipol tipe viewer yang ditujukan untuk kepentingan pengawasan pemutakhiran data Parpol. Kedua KPU Kota Palu dan Bawaslu Kota Palu juga memastikan bahwa akun Sipol dimaksud masih aktif dan dapat diakses dengan baik.
Selain itu, KPU Kota Palu juga diminta untuk memastikan telah melakukan sosialisasi atau menyampaikan informasi secara luas kepada partai politik mengenai mekanisme pemutakhiran data parpol melalui Sipol. KPU Kota Palu juga bertanggung jawab memberikan pelayanan dan fasilitasi terkait pemutakhiran data serta penggunaan Sipol, baik kepada partai politik maupun kepada Bawaslu Kota Palu sebagai lembaga pengawas.
Terkait tenggat waktu, disepakati bahwa batas akhir penyampaian hasil pemutakhiran semester I Tahun 2026 oleh partai politik tingkat pusat kepada KPU melalui Sipol adalah paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum akhir Juni 2026, yakni jatuh pada tanggal 25 Juni 2026. (izn)
Penulis/Foto: Alirzan
Editor: Abd. Rahim