Ferdiansyah: Jangan Menunda Pembaruan Data Sipol
|
PALU, Bawaslu Kota Palu – Anggota Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah, hadir sebagai pembicara dalam giat Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I. Kegiatan ini berlangsung di kantor sekretariat PKS Kota Palu, Jalan Kedondong 3, Kota Palu, pada Jumat (12/6/2026).
Dalam paparannya, Ferdiansyah mengimbau agar partai politik senantiasa memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan sejak awal.
“Hal-hal yang sudah ditentukan sebaiknya diperhatikan agar tidak menumpuk di kemudian hari. Dengan begitu, pembaruan data Sipol tidak terkesan terburu-buru,” jelasnya.
Sementara itu, narasumber lain dari KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, menegaskan bahwa Sipol berfungsi sebagai sarana untuk memperbarui kepengurusan partai politik.
“Apabila ada perubahan, maka akan dapat diketahui oleh penyelenggara,” Iskandar.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan alamat sekretariat partai serta keterpenuhan syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman partai politik mengenai mekanisme Sipol, sekaligus memastikan transparansi dan akurasi data kepengurusan sesuai regulasi yang berlaku. (izn)
Penulis/Foto: Alirzan
Editor: Abd. Rahim