Nama-Nama Panwaslu Kecamatan Existing Yang Akan Mengikuti Penilaian Evaluasi Kinerja
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut Bawaslu Kota Palu meneribitkan ini nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja: