Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Pengawas Diminta untuk Menjaga Kerahasiaan Data Pengawasan, Ferdi: Jika Ingin Data Harus Lewat PPID

Jajaran Pengawas Diminta untuk Menjaga Kerahasiaan Data Pengawasan, Ferdi: Jika Ingin Data Harus Lewat PPID

PALU, Bawaslu Kota Palu - Anggota Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah meminta jajaran Pengawas dan jajaran sekretariat untuk menjaga kerahasiaan data pengawasannya. Hal itu diungkapkannya saat kunjungan supervisi pengawasan ke Kantor Panwaslu Kecamatan Palu Utara, Jumat (07/06/2024).


Menurut Ferdi, data pengawasan jajaran pengawas mengandung resiko. Ferdi mencontohkan jika pengawas memberitahukan isi formulir A miliknya yang mana berisi potensi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu. Menurutnya hal ini dapat membahayakan pengawas itu sendiri. 


“Beberapa data pengawasan merupakan informasi yang dikecualikan sehingga sebaiknya jika ada yang meminta data pengawasan kepada teman-teman Panwascam dan PKD, mohon untuk memintanya datang langsung ke Bawaslu Kota Palu” tuturnya.


Hal ini karena Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokuemntasi (PPID) serta meja pelayanan informasi tidak tersedia di sekretariat Panwaslu Kecamatan, sehingga siapapun yang ingin memperoleh informasi baik informasi kelembagaan maupun informasi kepemiluan dapat mendatangi langsung meja pelayanan permohonan informasi yang dikelolah oleh PPID di kantor Bawaslu Kota Palu. 


“kita harus bedakan, jika yang meminta adalah orang per orang, ormas, partai politik peserta Pemilu atau tim pasangan calon pemilihan beritahukan untuk mendatangi kantor Bawaslu Kota Palu. Beda lagi kalau yang minta dari sesama lembaga negara maka kepada mereka mohon untuk meminta menyurat ke teman-teman pengawas dan diteruskan juga ke Bawaslu Kota Palu” terangnya.


Kunjungan supervisi yang dilakukan Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran pengawas dan sekretariat terkait strategi pengawasan, tata cara pengisian formulir A pengawasan serta strategi publikasi di media sosial.(am)