Lompat ke isi utama

Berita

Ferdi Kenalkan Metode Pencegahan Bawaslu dalam Mengawasi Tahapan Pemilu

Ferdi Kenalkan Metode Pencegahan Bawaslu dalam Mengawasi Tahapan Pemilu

Anggota Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah ( kedua dari kanan) saat menjadi pembicara dalam kegiatan penguatan kader partai Gerindra yang diselenggaran oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra, Selasa (27/01/2026) Foto: AM.

Ferdi Kenalkan Metode Pencegahan Bawaslu dalam Mengawasi Tahapan Pemilu

 

Palu, Bawaslu Kota Palu - Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi jalannya seluruh tahapan Pemilu tentu harus menerapkan berbagai metode untuk mengukur kinerjanya, Anggota Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah menyebut saat ini Bawaslu menerapkan metode pencegahan dalam kerjanya.

Ketimbang melakukan penindakan yang sebelumnya merupakan metode utama yang digunakan dalam Pemilu serentak tahun 2019, namun pada Pemilu tahun 2024 kemarin Bawaslu mencoba menerapkan upaya preventif. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam kegiatan penguatan kader Partai Gerindra, Selasa (27/01/2026).

“memasuki tahapan Pemilu tahun 2024 pada tahun 2022 yang lalu, Bawaslu resmi menerapkan metode pencegahan dimana upaya preventif lebih diutamakan dalam meminimalisir pelanggaran Pemilu” jelasnya.

Ferdi menyebut, upaya preventif ini seperti halnya sosialisasi serta pemberian edukasi melalui media sosial dan website kami serta berbagai kegiatan kreatif fan kolaborasi lainnya bersama dengan berbagai lembaga dan organisasi serta media massa yang ada di Kota Palu.

“upaya preventif yang kami maksud disini yaitu seperti sosialisasi ke berbagai tempat mau itu ke sekolah, ke kampus, kemanapun tempat-tempat yang kami anggap memiliki perhatian besar untuk didatangi langsung dalam hal memberikan pemahaman terhapan partisipasi mengawasi Pemilu. Selain itu kami punya media sosial sebagai tempat kami berbagai edukasi terkait dengan kepemiluan” trangnya.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra, Ferdiansyah memaparkan tugas, kewajiban, dan wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia menjelaskan bahwa pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kota Palu mencakup seluruh upaya untuk mencegah serta menindak pelanggaran pemilihan dan sengketa pemilihan. Tujuannya adalah memastikan persiapan dan pelaksanaan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis: AM
Foto: Humas KPU Kota Palu 
Editor: Rahim