Benahi Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kota Palu Audiensi ke Komisi Informasi
|
Benahi Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kota Palu Audiensi ke Komisi Informasi
Palu, Bawaslu Kota Palu – Sebagai badan publik yang sumber pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Bawaslu Kota Palu saat ini sedang berbenah untuk menjadi badan publik yang terbuka. Untuk itu, Bawaslu Kota Palu menyambangi kantor Komisi Informasi Sulawesi Tengah untuk memperdalam pemahaman tentang keterbukaan informasi publik, Selasa (22/07/2025).
Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, mengatakan bahwa gagasan audiensi ke Komisi Informasi adalah untuk memperkaya pengetahuan tentang keterbukaan informasi publik. Hal ini dilakukan agar dapat langsung dipraktikkan di Bawaslu Kota Palu.
“Kedatangan kami ke sini semata-mata untuk memperkaya pengetahuan kami dalam upaya agar lembaga kami (Bawaslu Kota Palu) lebih memahami keterbukaan informasi publik, untuk nantinya juga kami praktikkan di Bawaslu Kota Palu,” ungkapnya.
Dalam penjelasannya, Agus mengatakan bahwa selain pengetahuan dasar terkait pelayanan informasi, pihaknya juga ingin mengetahui mekanisme mediasi dan penyelesaian sengketa informasi yang dilakukan di Komisi Informasi, termasuk mekanisme pemberian data antar lembaga yang berkepentingan.
“Kami dari Bawaslu Kota Palu juga ingin mengetahui seperti apa mekanisme mediasi dan sidang sengketa informasi. Kami juga ingin mengetahui seperti apa mekanisme pemberian data antar badan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sulteng, Abbas H.A. Rahim, mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Palu. Menurutnya, Komisi Informasi sangat terbuka kepada seluruh lembaga publik yang ingin menambah khazanah pengetahuannya tentang keterbukaan informasi publik untuk kemudian diterapkan di lembaganya masing-masing.
“Kami dari Komisi Informasi sangat mengapresiasi Bawaslu Kota Palu, karena wewenang kami juga mencakup lembaga negara di tingkat kabupaten dan kota. Sehingga jika ada lembaga yang datang ke kami untuk mengetahui lebih dalam tentang keterbukaan informasi publik, kami sangat senang—apalagi jika hal itu kemudian diterapkan di lembaganya masing-masing,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Abbas berjanji Komisi Informasi akan melakukan kunjungan balasan dan melihat langsung meja layanan informasi yang ada di Bawaslu Kota Palu.
“Kami akan melakukan kunjungan balasan dan nanti kami akan lihat langsung meja layanan informasinya Bawaslu Kota Palu,” tuturnya mengakhiri sambutannya.
Dalam audiensi ini, turut hadir Anggota Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah dan Wardiyanto, serta Tim Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kota Palu.
Penulis dan Foto: AM
Editor: Rahim