Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Palu Sampaikan Perkembangan Regulasi Pemilu ke Kesbangpol

Bawaslu Kota Palu Sampaikan Perkembangan Regulasi Pemilu ke Kesbangpol

Foto bersama ketua, anggota dan kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid, Ferdiansyah dan Irpan dengan rombongan dari Kesbangpol usai audiensi terkait dengan regulasi Pemilu, Senin (27/04/2026) Foto: AM.

Bawaslu Kota Palu Sampaikan Perkembangan Regulasi Pemilu ke Kesbangpol

 

PALU, Bawaslu Kota Palu – Bawaslu Kota Palu menyampaikan perkembangan terbaru terkait regulasi pemilu kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu dalam kegiatan koordinasi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Palu, Senin (27/04/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Politik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kota Palu, Aminuddin, bersama jajaran, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman bersama terhadap dinamika Pemilu di tingkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid memaparkan sejumlah isu strategis terkait perkembangan regulasi Pemilu, termasuk dinamika pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2025.

Agus menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR RI, terkait arah kebijakan dan regulasi yang akan ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan pengawasan ke depan.

“Kami masih menunggu kejelasan regulasi dari pembentuk undang-undang, apalagi revisi undang-undang Pemilu belum juga dibahas di DPR-RI. Ketika sudah ada kejelasan terkait itu semua, kemudian  nantinya dapat menjadi pedoman yang kuat dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu,” ujar Agus.

Selain itu, anggota Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menyikapi dinamika kepemiluan, khususnya dalam menghadapi perubahan regulasi yang masih berproses.

Sementara itu, pihak Kesbangpol Kota Palu menyambut baik penyampaian informasi tersebut dan berharap koordinasi yang terbangun dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelaksanaan fungsi pembinaan politik di daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antar lembaga terkait perkembangan kepemiluan, sehingga dapat memperkuat peran masing-masing dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas.

Penulis dan Foto:
Editor: Rahim