Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Palu Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Pemilihan Serentak 2024

Foto bersama Bawaslu Kota Palu dan Wali Kota Palu

Foto bersama Bawaslu Kota Palu dengan Wali Kota Palu Hadiyanto Rasyid saat penyerahan bukti pengembalian sisa anggaran hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (22/04/2025) Foto: all.

Bawaslu Kota Palu Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Pemilihan Serentak 2024

Palu, Bawaslu Kota Palu — Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, didampingi anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah, Wardiyanto, dan Mochamad Haritsyah, menyerahkan sisa anggaran hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Wali Kota Palu, Hadiyanto Rasyid, Selasa (22/04/2025).

Agussalim menyerahkan dokumen berupa bukti pengembalian anggaran yang telah ditransfer pada tanggal 21 April 2025, serta realisasi penggunaannya selama pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

Secara rinci, Agussalim menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Palu mendapatkan anggaran hibah dari Pemerintah Daerah Kota Palu untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebesar Rp14.358.824.784 (empat belas miliar tiga ratus lima puluh delapan juta delapan ratus dua puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh empat rupiah) yang ditransfer dalam dua tahap. 

Pada tahap pertama, Pemerintah Kota Palu melalui BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) menyalurkan anggaran kepada Bawaslu Kota Palu sebesar Rp1.538.375.000 (satu miliar lima ratus tiga puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) pada tahun 2023.

Sementara itu, pada tahap kedua, BPKAD kembali menyalurkan sisanya sebesar Rp12.820.449.784 (dua belas miliar delapan ratus dua puluh juta empat ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh empat rupiah) pada tahun 2024 kepada Bawaslu Kota Palu, yang seluruhnya ditampung di RDPHL (Rekening Penampung Dana Hibah Langsung).

Koordinator SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Palu itu menyebut anggaran tersebut digunakan untuk menjalankan tugas pencegahan, pengawasan, penindakan, serta penyelesaian sengketa baik proses maupun hasil selama tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Anggaran ini juga, kata Agussalim, digunakan untuk membiayai honor dan dukungan fasilitas sekretariat pengawas adhoc.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palu, Mochamad Haritsyah, yang turut dalam kesempatan itu, juga menjelaskan serapan anggaran yang dilakukan Bawaslu Kota Palu selama tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Dari total hibah yang diterima, Bawaslu Kota Palu mampu melakukan penyerapan anggaran sebesar Rp11.710.758.077 (sebelas miliar tujuh ratus sepuluh juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu tujuh puluh tujuh rupiah) atau 81,56 persen dari total anggaran hibah,” jelasnya.

Sementara terkait dengan sisa anggaran yang dikembalikan, Haritsyah menyebut telah dilakukan transfer sisa anggaran hibah dari RDPHL ke BPKAD. “Kami telah mengirimkan sisa anggaran hibah Pilkada sebesar Rp2.648.066.707 (dua miliar enam ratus empat puluh delapan juta enam puluh enam ribu tujuh ratus tujuh rupiah) pada tanggal 21 April kemarin,” ujarnya.

Di akhir pertemuan itu, Agussalim mewakili lembaga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Palu yang telah mendukung terlaksananya seluruh tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Harapannya, sinergitas ini tetap berjalan dan akan kembali bertemu dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 mendatang.

“Kami, Bawaslu Kota Palu, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Palu yang telah mendukung kami sebagai lembaga pengawasan pelaksanaan baik Pemilu maupun Pemilihan Serentak Tahun 2024. Besar harapan kami semoga sinergitas ini tetap berjalan terus dan dipertemukan kembali dengan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 mendatang,” ujarnya di akhir pertemuan tersebut.

 

Penulis: AM
Foto: all
Editor: Rahim