Bawaslu Kota Palu Bahas Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu dalam Gelaran Ngabuburit Pengawasan
|
Bawaslu Kota Palu Bahas Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu dalam Gelaran Ngabuburit Pengawasan
PALU, Bawaslu Kota Palu – Upaya memperkuat kualitas demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan Pemilu berlangsung. Bawaslu Kota Palu menginisiasi ruang diskusi melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan mengangkat tema “Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu”, Sabtu (28/2/2026).
Kegiatan ini menghadirkan dua akademisi Universitas Tadulako, Aminuddin Kasim dan Naharudin, sebagai narasumber. Diskusi yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa ini menjadi ruang refleksi bersama dalam memperkuat peran pengawasan demokrasi di luar tahapan Pemilu.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, menekankan dimasa tidak adanya tahapan Pemilu merupakan fase penting bagi penyelenggara untuk melakukan penguatan sistem pengawasan.
“Untuk menciptakan kualitas demokrasi jauh lebih baik, ada proses-proses yang harus dilewati. Dan di masa non-tahapan inilah penting bagi penyelenggara untuk bekerja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti hanya pada saat tahapan Pemilu berlangsung. Menurutnya, justru di luar tahapan, penyelenggara memiliki kesempatan untuk memperkuat sistem, membangun kesadaran masyarakat, serta memastikan demokrasi berjalan secara sehat.
Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini turut diikuti oleh sejumlah pihak terkait penyelenggaraan pemilu, di antaranya Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kota Palu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Mochamad Haritsyah, serta Ketua Jati Centre, Ruslan Husen.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Palu berharap dapat terus mendorong konsolidasi demokrasi yang berkelanjutan serta meningkatkan partisipasi berbagai pihak dalam pengawasan Pemilu, baik pada tahapan maupun di luar tahapan Pemilu.
Penulis & Foto: AM
Editor: Rahim