Agus Tegaskan Kuota 30% Perempuan dalam Kepengurusan Parpol Sangat Penting
|
Palu, Bawaslu Kota Palu - Ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid menyebut kuota 30% perempuan dalam kepengurusan partai politik menjadi salah satu perhatian KPU Kota Palu dalam pelaksanaan sosialisasi pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan yang juga mendapat atensi Bawaslu, Rabu (10/6/2026).
Agus menyadari frasa “memperhatikan kuota 30% perempuan” dalam kepengurusan parpol bukan hanya sekedar aturan biasa, aturan ini mengikat. Sehingga secara tegas Agus meminta pengurus parpol untuk memperharikan kuota keterwakilan perempuan.
“Sampai saat ini frasa memperhatikan kuota 30% perempuan hanya sebagai pelengkap padahal aturan ini mengikat seluruh partai peserta pemilu. Harapan saya bapak ibu pengurus segera memenuhi seluruh aturan-aturan ini termasuk kuota 30% perempuan hingga memasuki tahapan pendaftaran peserta pemilu kedepan” jelasnya.
Agus menyebut adanya pemutakhiran data parpol berkelanjutan menjadi momentum yang harus dimanfaatkan parpol untuk “mencicil” pemutakhiran data setiap 6 bulan sekali yang meliputi kepengurusan parpol, keterwakilan perempuan, keanggotaan parpol dan domisili kantor tetap kepengurusan parpol.
“Momentum ini kita manfaatkan untuk mencicil data-data parpol yang meliputi kepengurusan parpol, keterwakilan perempuan, keanggotaan parpol dan domisili kantor tetap kepengurusan parpol untuk selanjutkan dimutakhirkan setiap 6 bulan sekali” tuturnya.
Dalam pengawasan ini, Bawaslu Kota Palu menyambangi beberapa partai politik di hari kedua sosialisasi pemutakhiran data parpol yang dilaksanakan oleh KPU Kota Palu, yaitu partai Golkar dan partai Perindo.
Penulis dan Foto: AM
Editor: Rahim