Lompat ke isi utama

Berita

242 Berkas Pendaftar Seleksi Calon Panwaslu Kecamatan se-Kota Palu Dinyatakan Lulus

242 Berkas Pendaftar Seleksi Calon Panwaslu Kecamatan se-Kota Palu Dinyatakan Lulus

PALU, Bawaslu Kota Palu – Setelah dilakukan verifikasi dan penelitian berkas pendaftar calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Palu dan perpanjangan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Palu, sebanyak 242 dari 266 berkas dinyatakan lulus dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan ujian tertulis calon anggota Panwaslu kecamatan untuk wilayah Kota Palu.

Dalam proses verifikasi dan penelitian berkas, Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Kota Palu menemukan sebanyak 24 berkas pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan ada yang masih berumur di bawah 25 tahun sebanyak 22 pendaftar sesuai pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu tahun 2024, pada Bagian V huruf A nomor 3.a.2) yang berbunyi: “Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun”. Selain itu terdapat pendaftar yang memiliki alamat kependudukan di luar Kota Palu sebanyak 2 pendaftar.

Pelaksanaan tahapan tes ujian tertulis dijadwalkan dilaksanakan pada Sabtu 15 Oktober 2022 bertempat di SMKN 3 Palu Jl. Tanjung Santigi No. 19 Kota Palu

Berikut pengumuman hasil verifikasi dan penelitian berkas peserta yang lulus:

Lihat Pengumuman