2026, Bawaslu Kota Palu akan Tingkatkan Partisipasi Awasi Pemutakhiran Data Parpol dan PDPB
|
2026, Bawaslu Kota Palu akan Tingkatkan Partisipasi Awasi Pemutakhiran Data Parpol dan PDPB
Palu, Bawaslu Kota Palu – Pada tahun 2026 ini, Bawaslu Kota Palu akan disibukkan dengan beberapa pengawasan di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan, seperti pengawasan pemutakhiran data partai politik dan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Palu, Wardiyanto, dalam rapat internal, Senin (05/01/2026).
“Tahun 2026 selain masa transisi sebelum memasuki tahapan Pemilu di tahun 2027 mendatang, kita masih akan disibukkan dengan pengawasan pemutakhiran data parpol peserta Pemilu 2024 yang lalu sebelum nantinya mereka akan mendaftar, yang rencananya akan berlangsung di tahun 2027,” tutur Wardi.
Khusus untuk pengawasan data partai politik, menurutnya, sebagai langkah pencegahan, diminta kepada Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum untuk segera mengeluarkan imbauan kepada ketua partai politik tingkat Kota Palu agar segera melakukan pemutakhiran data partai politik di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) milik KPU.
“Di awal hari kerja di tahun 2026 ini, segera kita keluarkan imbauan yang ditujukan kepada Liaison Officer (LO) partai politik untuk melakukan pemutakhiran data partainya di SIPOL KPU,” tegasnya.
Menurutnya, hal ini menjadi langkah awal pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Palu kepada partai politik sebelum memasuki tahapan pendaftaran partai politik di awal tahapan Pemilu tahun 2029 mendatang.
“Kita imbau untuk segera melakukan pemutakhiran datanya untuk mencegah partai-partai tersebut membuat kesalahan prosedur dalam mengisi SIPOL,” tegasnya.
Sementara itu, Ferdiansyah selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Humas) meminta kepada Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas untuk segera membuat Surat Keputusan (SK) Tim Fasilitasi Pengawasan PDPB.
“Seperti yang disampaikan pimpinan sebelumnya, saya juga meminta kepada Pak Kasub untuk segera membuat SK Tim Fasilitasi Pengawasan PDPB, karena sepertinya setelah Lebaran nanti akan segera dilaksanakan rapat pleno PDPB triwulan pertama,” tutur Ferdi.
Tahun 2026, menurut Ferdi, sapaan akrabnya, akan banyak diisi selain pengawasan PDPB juga audiensi ke stakeholder sebelum memasuki tahapan Pemilu tahun 2029.
“Seperti yang disampaikan Pak Ketua tadi, kalau tahun ini (dibaca: 2026) merupakan tahun transisi yang menjadi saatnya bagi Bawaslu Kota Palu untuk melakukan serangkaian audiensi ke stakeholder guna membangun komunikasi kelembagaan sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029,” tuturnya.
Selain itu, setelah Lebaran nantinya akan mulai dilaksanakan berbagai sosialisasi pengawasan partisipatif yang formulasinya akan dibahas dalam rapat yang akan datang. Karena terbatasnya anggaran tahun ini, Ferdi berencana akan banyak menggunakan platform media sosial dan website serta berkunjung ke sekolah SMA, SMK, dan MAN yang ada di Kota Palu.
“Rencananya setelah Lebaran, kita akan tancap gas melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif baik melalui platform media sosial dan website, podcast, dan turun ke sekolah-sekolah seperti SMA, SMK, dan MAN yang ada di Kota Palu,” terangnya mengakhiri.
Rapat internal merupakan rapat yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin. Kegiatan ini merupakan bagian rutin untuk membahas refleksi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Bawaslu Kota Palu dalam satu minggu.
Penulis/Foto: AM
Editor: Rahim