Kesbangpol Buka Ruang Kolaborasi Pendidikan Politik dengan Bawaslu Kota Palu
|
Kesbangpol Buka Ruang Kolaborasi Pendidikan Politik dengan Bawaslu Kota Palu
Palu, Bawaslu Kota Palu - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membuka ruang kolaborasi dengan Bawaslu Kota Palu untuk bersama-sama memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Hal ini terungkap dalam audiensi Bawaslu Kota Palu ke Kesbangpol, Kamis (05/02/2026).
Kepala Kesbangpol Abidin mengapresiasi berbagai bentuk kegiatan Bawaslu Kota Palu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif selama tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang lalu. Karena hal tersebut juga, Kesbangpol membuka ruang kolaborasi pelaksanaan kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat.
“selama tahapan Pemilu dan Pilkada kemarin (Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024) saya mengikuti dan mengapresiasi berbagai kegiatan Bawaslu Kota Palu unutk meningkatkan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada kepada masyarakat. Karena saya rasa kita memiliki kepentingan yang sama dalam rangka mencerdaskan masyarakat lewat pendidikan politik, sebagai yang mengepalai lembaga ini saya membuka ruang kolaborasi yang lebih intens dengan Bawaslu Kota Palu dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan politikke masyarakat” ungkapnya.
Mendengar hal itu, ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid mengapresiasi dan menyambut baik keinginan kepala Badan Kesbangpol untuk bersama-sama berkolaborasi dalam berbagai kegiatan pendidikan politik yang dilaksanakan oleh Kesbangpol.
“terima kasih pak Kaban (kepala Badan Kesbangpol) atas apresiasi dan niat baiknya, tentu saja kami dari Bawaslu Kota Palu bersemangat untuk ikut serta memberikan pendidikan politik dari sisi pengawasan Pemilu kepada masyarakat” tuturnya.
Agus memberikan contoh pendidikan politik dari isu demokrasi yang saat ini menjadi pekerjaan rumah seluruh pemangku kepentingan kepemiluan yaitu tentang Pemilihan kepala daerah secara langsung atau Pemilihan kepala daerah dengan sistem perwakilan di DPRD. Agus merasa sebagai lembaga penyelenggara hal ini penting untuk memberikan pendidikan politik tentang esensi demokrasi dalam Pemilu atau Pemilihan yang melibatkan rakyat secara langsung untuk memilih kepala daerahnya atau melalui perwakilian di DPRD.
“Saat ini sedang berkembang isu tentang pemilihan kepala daerah secara tidak langsung atau yang dulu sering dilaksanakan pemilihan kepala daerah melalui perwakilan di DPRD. Sebagai isu demokrasi, Kita wajib memberikan pendidikan politik kepada masyarakt agar masyarakatnya tidak apatis dan berkontribusi memberikan pandangan-pandangan serta aspirasi politik kepada anggota legislatif” ujarnya menjelaskan.
Sementara itu kepala Kesbangpol Abidin membenarkan pemahaman Agus dan secara konkrit menyebut wujud demokrasi yang nyata adalah pemilihan umum guna memberikan pemahaman kepemiluan kepada masyarakat namun mengembalikan fungsi perwakilan rakyat yang disematkan kepada DPRD dalam pemilihan kepala daerah juga bagian dari demokrasi perwakilan yang juga sah. Sehingga secara konkrit Abidin berpandangan bahwa Kepala Daerah bisa dipilih oleh DPRD hanya untuk Pemilihan Gubernur, sedangkan Bupati dan Wali Kota harus tetap dipilih langsung oleh Rakyat.
Sehingga secara konkrit Abidin berpandangan bahwa Kepala Daerah bisa dipilih oleh DPRD hanya untuk Pemilihan Gubernur, sedangkan Bupati dan Wali Kota harus tetap dipilih langsung oleh Rakyat, karena jabatan ini paling dekat hubungannya dengan masyarakat di daerah.
Sebelumnya, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palu beserta kepala sekretariat, Kasubag P3SH, dan staf, melakukan audiensi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu dalam rangka konsolidasi demokrasi melalui identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan.
Penulis: AM
Foto: Mia
Editor: Rahim