Bawaslu Kota Palu Pastikan Pemilihan Kepala Daerah yang Inklusif Juga Milik Pemilih Disabilitas
|
PALU, Bawaslu Kota Palu - Anggota Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah mengatakan misi pengawasan yang dilakukan Bawaslu adalah memastikan pemilihan kepala daerah yang inklusif juga menjadi milik pemilih disabilitas.
“misi pengawasan yang Bawaslu terutama Bawaslu Kota Palu lakukan itu untuk memastikan pemilihan kepala daerah inklusif yang juga menjadi milih pemilih disabilitas” ungkapnya.
Menurut Ferdi, bagi Bawaslu pemilih disabilitas selain memilih juga diharapkan dapat menjadi partisipan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilihan. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (02/09/2024).
Kegiatan ini lanjut Ferdi merupakan bentuk pengejewantahan dari pemilihan yang terselenggara secara adil dan inklusif yang berarti memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua warga negara yang telah memiliki hak pilih tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, penyandang disabilitas, status sosial ekonomi dan lain sebagainya untuk memilih pemimpinnya.
“giat ini (Sosialisasi pengawasan partisipatif) merupakan bentuk pengejewantahan pemilihan yang terselenggara secara adil dan inklusif yang artinya pemilihan ini memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara yang telah memiliiki hak pilih tanpa memandang status sosial, ras agama, penyandang disabilitas dan lain sebagainya” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi ini sendiri terlaksana atas kerjasama antara Bawaslu Kota Palu dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palu Agussalim dan Ferdiansyah berfoto bersama dengan peserta kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif penyandang disabilitas Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (02/09/2024) Foto: Daniel.
Penulis: AM
Foto: Daniel