Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Palu Gelar Rapat Internal, Irpan Tekankan Keberlangsungan Sistem

Rapat internal Sekretariat Bawaslu Kota Palu, Senin (23/2/2026) di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Palu.

Rapat internal Sekretariat Bawaslu Kota Palu, Senin (23/2/2026) di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Palu.

PALU, Bawaslu Kota Palu – Bawaslu Kota Palu menggelar rapat internal pada Senin, 23 Februari 2026 di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Palu. Rapat dihadiri Ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid, Anggota Wardiyanto dan Ferdiansyah, serta Kepala Sekretariat yang baru dilantik, Irpan.

Dalam arahannya, Irpan menegaskan bahwa keberlangsungan sistem kelembagaan harus tetap berjalan meski terjadi pergantian personel. “Kantor adalah satu sistem. Walaupun orangnya berganti, sistem harus tetap berjalan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa meski tidak ada tahapan pemilu, tugas-tugas kelembagaan tetap wajib dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab.

Irpan juga menyampaikan harapan agar seluruh jajaran dapat bekerja sama dengan baik, saling memahami, dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. 

“Kerja sama dan saling memahami adalah kunci agar sistem berjalan sesuai aturan,” kata Irpan.

Anggota Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah, mendukung arahan tersebut dengan menekankan pentingnya komunikasi antara kepala sekretariat dan staf. Ia berharap kepemimpinan baru dapat berbagi pengalaman kelembagaan, terutama karena ada staf pendukung yang baru diangkat menjadi P3K. “Dengan kasek yang baru, harapannya kinerja bisa lebih baik lagi ke depan,” papar Ferdi.

Penulis: Ali
Foto: Ardiansyah
Editor: Abd. Rahim