Bawaslu Kota Palu dan BKPSDMD Bahas Dampak Pilkada Tidak Langsung dan Penguatan Kelembagaan ASN
|
Bawaslu Kota Palu dan BKPSDMD Bahas Dampak Pilkada Tidak Langsung dan Penguatan Kelembagaan ASN
PALU, Bawaslu Kota Palu – Wacana Pilkada tidak langsung menjadi salah satu isu strategis yang dibahas dalam audiensi antara Bawaslu Kota Palu dan BKPSDMD Kota Palu, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola demokrasi dan kelembagaan ASN, Kamis (12/02/2026).
Dalam diskusi tersebut, Kepala BKPSDMD Kota Palu, John Yus Madoli menilai bahwa penerapan Pilkada tidak langsung berpotensi menimbulkan sejumlah dampak terhadap demokrasi.
Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut dapat mengurangi keterlibatan ASN, menghilangkan hak pilih masyarakat, serta berpotensi memperkuat praktik transaksi politik dan dominasi partai tertentu.
“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi,” ungkapnya.
Selain itu, audiensi juga membahas penguatan kelembagaan ASN, termasuk penegasan tugas dan kebutuhan penataan jabatan di lingkungan Bawaslu Kota Palu.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palu dalam kesempatan tersebut menyampaikan usulan mutasi pegawai penugasan. Menanggapi hal tersebut, BKPSDMD memberikan ruang bagi Bawaslu untuk menyusun kajian kebutuhan sebagai dasar pengajuan kepada Wali Kota Palu.
Lebih lanjut, Kepala BKPSDMD Kota Palu menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan ASN.
Ia berharap Bawaslu dapat menjadi mitra strategis, serta mendorong agar setiap permasalahan ASN dapat diselesaikan melalui mekanisme internal di BKPSDMD.
Melalui pembahasan ini, diharapkan terbangun penguatan kelembagaan ASN yang profesional serta mampu mendukung sistem demokrasi yang lebih baik ke depan.
Penulis: AM
Foto: Zake
Editor: Rahim