RDK Bawaslu Kota Palu: Menyatukan Pemahaman Telaah Staf
|
PALU, Bawaslu Kota Palu - Telaah staf dipandang sebagai instrumen penting dalam mendukung pengambilan keputusan di lembaga pengawas pemilu. Dokumen ini berfungsi memberikan analisis, masukan, serta rekomendasi kepada pimpinan agar setiap kebijakan yang diambil lebih terukur dan berbasis data.
Hal ini dibahas pada Rapat Dalam Kantor (RDK) Kamis (16/7/2026), yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah, di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Palu dengan diikuti oleh seluruh staf, dengan agenda utama membahas dan melatih penyusunan telaah staf.
Dalam rapat, staf Bawaslu Kota Palu menyatukan pemahaman tentang konsep telaah staf, menyusun struktur dokumen yang sistematis, serta melakukan simulasi penyusunan berdasarkan kasus nyata. Diskusi yang berlangsung aktif menekankan pentingnya kelengkapan data dan ketajaman rekomendasi dalam setiap telaah staf.
Ferdiansyah menegaskan bahwa telaah staf bukan sekadar dokumen administratif, melainkan alat analisis strategis yang dapat meningkatkan kualitas kerja pengawasan.
“Telaah staf yang baik akan menjadi dasar kuat bagi pimpinan dalam menentukan langkah kebijakan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh staf memiliki pemahaman yang seragam dan keterampilan yang lebih baik dalam menyusun telaah staf, sehingga peran lembaga sebagai pengawas pemilu semakin efektif. (izn)
Penulis: Alirzan
Foto: Try Rizki
Editor: Abd. Rahim