Pasca TW I PDPB, Bawaslu Kota Palu akan Terbitkan Imbauan
|
Palu, Bawaslu Kota Palu - Anggota Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah menyebut pasca rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan (TW) I akan dibuat imbauan baik ke KPU maupun stakeholder terkait. Hal ini disampaikannya dalam rapat rutin, Senin (6/4/2026).
Ferdi sapaan akrabnya menyebut imbauan ini untuk dapat memberi izin pemberian sampel data sebagai bahan sandingan dengan data di aplikasi Sistem Data Pemilih atau SIDALIH milik KPU dan uji petik bagi Bawaslu Kota Palu saat turun di lapangan.
“Pasca rapat pleno TW I, kita harus segera membuat imbauan baru ke stakeholder, karena 3 bulan kedepan kita akan kembali dengan rapat pleno TW II dan kita harus pastikan uji petik selanjutnya dan untuk itu kita harus mendapatkan sampel data sandingan untuk kita uji petik nantinya” ujarnya.
Selain itu ia meminta kepada kasubbag dan staf pelaksana untuk segera membuat formulir A pengawasan dalam rangka uji petik yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir April atau awal bulan Mei.
“Kepada Kasubbag dan teman-teman pengawasan, segera buat form A pengawasan uji petik. Insya Allah jika tidak ada halangan di akhir bulan ini atau awal bulan Mei kita akan melaksanakan uji petik” tuturnya.
Bawaslu Kota Palu rutin melaksanakan rapat internal setiap hari senin usai apel pagi, hal ini dilakukan guna mengevaluasi setiap pelaksanaan tugas dan fungsi secara kelembagaan dan kepemiluan Bawaslu Kota Palu selama satu minggu sebelumnya. Rapat ini juga diharapkan memberikan arah kerja dalam satu minggu kedepan bagi seluruh pimpinan serta pegawai yang ada di Bawaslu Kota Palu.
Penulis dan Foto: AM
Editor: Rahim