Ferdi Uraikan Tugas Bawaslu dalam Mengawasi Pemilu
|
Palu, Bawaslu Kota Palu - Anggota Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah menguraikan sejumlah tugas Bawaslu Kota Palu dalam mengawasi tahapan pemilu. Hal ini diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) secara daring melalui aplikasi Zoom, Sabtu (23/5/2026).
Ferdi menguraikan dari pencegahan dan penidakan. Menurut Ferdi pencegahan merupakan langkah yang kini diambil Bawaslu untuk meminimalisir pelanggaran pada setiap tahapan pemilu.
“kita ambil langkah pencegahan agar mencegah terjadinya pelanggaran dapat dihindari. Sejak tahun 2022 Bawaslu mulai menerapkan langkah pencegahan ketimbang penindakan pelanggaran. Hal ini dilakukan agar mengurangi jumlah pelanggaran dalam setiap tahun pemilu. tuturnya.
Selain itu Ferdi juga menyinggung tentang pengawasan partisipatif yang merupakan tugas dari Bawaslu untuk mengajak masyarakat mengawasi jalannya tahapan pemilu.
“Inti dari pengawasan partisipatif adalah masyarakat bisa terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu” terangnya.
Terakhir, Ferdi menghimbau kepada peserta untuk tidak takut melaporkan pelanggaran pemilu ke Bawaslu, hal itu karena ada ketakutan akan bocornya identitas pelapor. Padahal Bawaslu jamin identitas pelapor tidak akan perna dipublikasi.
“Banyak yang ingin melapor, namun takut identitasnya diketahui, bagaimana jika seperti itu? Bawaslu menjamin bahwa pelapor dilindungi dan dirahasiakan identitasnya” ujarnya mengakhiri materinya.
Bawaslu Kota Palu menggelar kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) secara daring dengan tema “Berfungsi Bergerak untuk Pemiliu 2029 yang Bermartabat” dengan narasumber ketua dan anggota Bawaslu Kota Palu serta komisioner KPU Kota Palu.
Penulis: AM
Editor: Rahim