Ditanya Soal Sistem Pemilu Kedepan, Agus Sebut DPR masih Mengkaji RUU Pemilu
|
Palu, Bawaslu Kota Palu - Banyak sekali pihak yang masih bertanya-tanya tentang sistem pemilu kedepan usai mencuatnya isu pemilihan kepala daerah dikembalikan ke pemilihan perwakilan melalui anggota legislatif. Hal serupa juga ditanyakan oleh Sekretaris Daerah Kota Palu (Sekot) Irmayanti Pettalolo saat pertemuannya dengan Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palu, Kamis (4/6/2026).
Ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid menjelaskan saat ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 pemilihan umum akan dibagi kedalam dua jenis yaitu pemilu lokal dan pemilu nasional. Pemilu nasional akan dilaksanakan pada tahun 2029 sementara pemilu lokal baru akan dilaksanakan pada tahun 2031. Saat ini menurut Agus, Komisi II DPR RI masih mengkaji draf Revisi Undang-Undang (RUU) pemilu dengan memperhatikan putusan MK tersebut.
“Saat ini dari yang disampaikan ketua Bawaslu RI, Komisi II DPR RI sedang mengkaji draf RUU pemilu apalagi dengan adanya putusan MK tentang pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal. kalau pemisahan ini jelas pemilu nasional akan dilaksanakan tahun 2029 sementara pemilu lokal akan dilaksanakan pada tahun 2031” ujarnya.
Sementara terkait isu pemilihan kepala daerah dikembalikan ke pemilihan perwakilan melalui anggota legislatif, Agus menuturkan isu tersebut saat ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya karena kembali harus menunggu diundangkannya revisi undang-undang pemilu. Walaupun Agus menyadari isu itu sangat gencar dibahas dimanapun namun sebagai penyelenggara pemilu, Agus mengutip pesan ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja untuk menunggu regulasi dan tidak berspekulasi atas isu yang beredar.
“memang kami banyak mendengar isu pemilihan kepala daerah dikembalikan ke pemilihan perwakilan di DPRD, tapi sesuai dengan pesan ketua Bawaslu, kami diminta untuk menunggu hasil dari revisi undang-undang pemilu” ungkapnya.
Sementara itu, ketua dan kepala sekretariat Bawaslu Kota Palu, Agus dan Irpan bersama dengan jajaran sekretariat melakukan kunjungan ke sekretaris daerah Kota Palu, Irmayanti dalam rangka penguatan administrasi kepegawaian di Bawaslu Kota Palu setahun jelang memasuki tahapan pemilu tahun 2029 mendatang.
Penulis/Foto: AM
Editor: Rahim