Lompat ke isi utama

Berita

Deadline 25 Juni: Bawaslu Palu Tegaskan Pentingnya Disiplin Administrasi Parpol

batas akhir penyampaian hasil pemutakhiran data parpol untuk semester I tahun 2026 adalah paling lambat tanggal 25 Juni 2026. Bawaslu Kota Palu terus mengingatkan seluruh parpol agar tidak menunda-nunda proses verifikasi dan pengunggahan data.

Sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Semester I Tahun 2026 yang dilakukan oleh KPU Kota Palu yang di hadiri oleh Bawaslu Kota Palu di kantor DPD sekretariat Partai Gema Bangsa, Rabu (25/6/2026).

PALU, Bawaslu Kota Palu - Merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, batas akhir penyampaian hasil pemutakhiran data parpol untuk semester I tahun 2026 adalah paling lambat tanggal 25 Juni 2026. Bawaslu Kota Palu terus mengingatkan seluruh parpol agar tidak menunda-nunda proses verifikasi dan pengunggahan data.

Agussalim Wahid, Anggota Bawaslu Kota Palu, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalannya sosialisasi ini. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan rekomendasi perbaikan bagi tahapan serupa di semester berikutnya.

"Kami mengapresiasi inisiasi KPU Kota Palu yang telah menggelar sosialisasi ini. Namun, pengawasan kami tidak berhenti di sini. Kami akan terus memantau hingga batas akhir pemutakhiran untuk memastikan tidak ada partai yang terhambat aksesnya atau mengalami kendala teknis yang merugikan," jelas Agus.

Hal lain juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah, mengatakan sangat mengapresiasi sosialisasi yang digelar secara maraton di sejumlah kantor partai ini, dengan harapan mampu meningkatkan kapasitas administrasi pengurus partai dalam mengoperasikan Sipol.

"Kami berharap partai politik bisa lebih disiplin dan sigap. Sipol adalah alat untuk mewujudkan sistem pemilu yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai kelalaian administrasi menjadi batu sandungan bagi partai dalam mengikuti kontestasi demokrasi," kata Ferdi.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan pemilu yang terus digalakkan oleh KPU Kota Palu dengan pengawasan langsung oleh Bawaslu Kota Palu secara sinergis, guna menjamin hak konstitusional warga negara dan partai politik. (izn)

Penulis/Foto: Alirzan
Editor: Abd. Rahim