Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Palu Ingatkan Bahaya Pencatutan Nama di Rakorda PSI

Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, mengingatkan bahaya pencatutan nama anggota partai saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid (satu di kanan), menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang digelar di Hotel Palu Golden, Rabu (16/9/2026).

PALU, Bawaslu Kota Palu – Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, mengingatkan bahaya pencatutan nama anggota partai saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rabu (16/9/2026).  

Agussalim menegaskan bahwa pencatutan nama bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga dapat merugikan individu yang dicatut. “Identitas yang digunakan tanpa izin bisa menimbulkan masalah hukum maupun sosial,” ujarnya.  

Ia juga menekankan pentingnya keakuratan data keanggotaan partai. Seluruh informasi harus diinput ke dalam Sipol KPU, karena data yang valid akan mempermudah partai dalam proses verifikasi.  

Selain itu, Agussalim mengingatkan partai untuk segera melaporkan setiap perubahan kepengurusan ke KPU agar data di Sipol diperbarui. Bawaslu Kota Palu, lanjutnya, juga membuka layanan pengaduan jika ditemukan dugaan pelanggaran di setiap tahapan kepemiluan.  

Rakorda PSI ini turut menghadirkan Anggota KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, serta diikuti oleh sejumlah kader PSI Kota Palu. (izn)

Rakorda PSI

Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rabu (16/9/2026).

 

Penulis/Foto: Alirzan
Editor: Abd. Rahim