Bawaslu Kota Palu Perkuat Disiplin Aparatur dalam Rapat Internal
|
PALU, Bawaslu Kota Palu - Melalui rapat internal Bawaslu Kota Palu menegaskan kedisiplinan aparatur dalam rapat internal di sekretariat Bawaslu Kota Palu. Fokus utama rapat adalah memastikan seluruh staf mematuhi aturan jam kerja, jadwal piket, serta kewajiban administrasi yang menjadi dasar kelancaran tugas pengawasan di Bawaslu Kota Palu.
Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, saat memimpin rapat, didampingi anggota Bawaslu Kota Palu, Fediansyah, dan Kepala Sekretariat, Irpan. Dalam arahannya, menekankan bahwa keterlambatan hanya diberi toleransi maksimal 120 menit dengan kewajiban mengganti jam pulang. Work From Home (WFH) ditegaskan bukan hari libur, sehingga laporan tetap wajib dibuat dan diawasi oleh kasub masing-masing divisi.
Selain itu, pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus selesai paling lambat tanggal 1 setiap bulan agar pembayaran tunjangan kinerja tidak terhambat. Seluruh staf juga diingatkan untuk hadir sesuai jadwal piket yang telah ditetapkan, sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga ritme kerja lembaga.
Dengan penekanan pada disiplin dan kepatuhan administrasi, rapat internal ini menjadi pengingat bahwa tugas pengawasan tidak hanya membutuhkan ketegasan di lapangan, tetapi juga konsistensi dalam tata kelola internal. (izn)
Penulis: Alirzan
Foto: Febrian Jasmara
Editor: Abd. Rahim