Bawaslu Kota Palu Pastikan Penambahan Kursi DPRD Palu Sesuai Aturan Yang Berlaku
|
PALU, Bawaslu Kota Palu - Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palu menghadiri rapat pembahasan penambahan kursi di DPRD Kota Palu untuk Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2029. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Komisi A, Kantor DPRD Kota Palu, Senin (13/5/2026), dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
Selain Bawaslu Kota Palu, rapat juga diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu. Agenda utama rapat adalah membahas potensi pemetaan, penataan daerah pemilihan (dapil), serta alokasi kursi legislatif.
Usulan penambahan kursi DPRD muncul karena jumlah penduduk Kota Palu yang terus bertambah dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ini menuntut adanya penyesuaian jumlah kursi agar representasi masyarakat di lembaga legislatif tetap proporsional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal seluruh proses pembahasan agar berjalan sesuai aturan.
“Bawaslu Kota Palu memastikan seluruh pembahasan terkait penambahan kursi DPRD berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Kami hadir untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan,” ujar Agussalim Wahid.
Penulis/Foto: Ali
Editor: Abd. Rahim