Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Palu akan Awasi Pelaksanaan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol oleh KPU

Bawaslu Kota Palu akan Awasi Pelaksanaan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol oleh KPU

Ketua Bawaslu Kota Palu (tengah) dalam rapat rutin setiap hari Senin yang membahas kesiapan pengawasan Bawaslu Kota Palu jelang pengawasan sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Palu, Senin (8/6/2026) Foto: AM.

Palu, Bawaslu Kota Palu - Ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid menyebut akan mengawasi pelaksanaan sosialisasi pemutakhiran data partai politik (parpol) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Palu. Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan rapat rutin, Senin (8/6/2026).

Agus mengungkapkan kedatangan KPU Kota Palu ke Bawaslu Kota Palu sebelumnya juga bertujuan memberitahukan akan dilaksanakannya sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dalam rangka pelayanan dan fasilitasi terkait pemutakhiran data di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) milik KPU.

“Rencananya besok KPU Kota Palu akan mulai melaksanakan sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, kita wajib mengawasi pelaksanaannya sebagai bagian dari tugas kita dimasa non- tahapan” ujarnya.

Lebih lanjut Agus menganggap momentum ini penting pula bagi Bawaslu Kota Palu yang sedang gencar melaksanakan konsolidasi demokrasi untuk menghimpun isu-isu demokrasi dari partai politik.

“Kita akan memanfaatkan momentum ini untuk melakukan konsolidasi isu-isu demokrasi dari partai politik. Dengan kita datang langsung ke sekretariat mereka, tentu ruang-ruang diskusi akan tercipta untuk mengangkat isu-isu kepemiluan mulai dari evaluasi pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak serta sistem pemilu kedepan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 dan revisi undang-undang pemilu” tuturnya.

Selain itu Agus mengingatkan untuk mempublikasikan seluruh konsolidasi ini, gunanya agar kerja pengawasan di masa non- tahapan tetap terlaksana. “kunjungan konsolidasi nantinya juga tolong di publikasikan oleh humas, ini penting agar masyarakat melihat kerja nyata Bawaslu Kota Palu di masa non- tahapan” ungkapnya.

Mendukung hal tersebut, Agus meminta Kepala subbagian hukum, penanganan pelangaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu untuk menginventarisir jadwal pelaksanaannya serta pembagian tim yang akan mengikuti tim dari KPU Kota Palu. Rencananya sosialisasi tersebut akan berlangsung selama tiga hari mulai hari Selasa, Rabu dan Jumat, tanggal 9 sampai 12 Juni 2026.

Penulis dan Foto: AM
Editor: Rahim