Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi ke Komisi Informasi Sulteng, Bawaslu Kota Palu ingin Bangun Konsolidasi Demokrasi lewat Keterbukaan Informasi Publik

Audiensi ke Komisi Informasi Sulteng, Bawaslu Kota Palu ingin Bangun Konsolidasi Demokrasi lewat Keterbukaan Informasi Publik

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palu (dari tengah ke kanan) Agussalim Wahid, Ferdiansyah dan Wardiyanto saat audiensi ke kantor Komisi Informasi Sulteng, Rabu (22/07/2026) Foto: AM.

Palu, Bawaslu Kota Palu - Bawaslu Kota Palu kembali sambangi kantor Komisi Informasi Sulteng dalam rangka membangun konsolidasi demokrasi lewat pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik.

Sebagai lembaga publik yang menjalankan seluruh operasional pelaksanaan tugas kelembagaan dan pengawasan pemilu dengan menggunakan anggaran pendapatan negara, Bawaslu Kota Palu sadar betul harus terbuka dalam memberikan informasi yang telah di atur regulasinya dalam rangka mendapatkan kepercayaan publik. Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid, Rabu (22/07/2026).

“Kami sadar betul pelaksanaan keterbukaan informasi publik adalah salah satu bentuk komitmen Bawaslu Kota Palu untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Penggunaan APBN dalam operasional kelembagaan dan pengawasan pemilu menuntut kami untuk terbuka” ujarnya. Lewat kesempata

Lebih lanjut Agus mengungkapkan tahun depan bila tidak ada perubahan, tahapan Pemilu akan segera dimulai, tugas Bawaslu Kota Palu akan dihadapkan pada berbagai potensi kerawanan mulai dari penanganan pelanggaran serta sengketa proses pemilu, sehingga membangun konsolidasi dengan Komisi Informasi diharapkan dapat memberikan pandangan kritis Bawaslu Kota Palu dan membangun literasi keterbukaan informasi publik bukan hanya kelembagaan saja namun juga dari segi tugas pengawasan pemilu.

“Jika aturan ini belum berubah, tahun depan sudah memasuki tahapan pemilu 2029. Dalam tugas pengawasan pemilu berbagai potensi pelanggaran dan sengketa proses pemilu tentu akan menjadi fokus kami, lewat konsolidasi ini kami harapkan dapat memberikan pandangan kritis Bawaslu Kota Palu dan membangun literasi keterbukaan informasi publik bukan hanya kelembagaan saja namun juga dari segi tugas pengawasan pemilu” terang Agus.

Selain itu Agus juga mengungkapkan tujuan akhir dari konsolidasi ini adalah untuk memastikan Bawaslu Kota Palu memiliki komitmen nyata dalam membangun keterbukaan informasi publik untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Hal ini menjadi salah satu bentuk ikhtiar Bawaslu Kota Palu untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dan nantinya bermuara pada tujuan Bawaslu terhadapa pengawasan partisipatif.

“Selama ini, sudah banyak ikhtiar yang kami lakukan dalam rangka membangun pengawasan partisipatif, momentum konsolidasi dengan komisi informasi adalah salah satu bentuk ikhtiar Bawaslu Kota Palu untuk mendapatkan kepercayaan publik lewat keterbukaan informasi” tuturnya.

Bawaslu Kota Palu kembali melaksanakan audiensi ke Komisi Informasi Sulteng. Bukan yang pertama, ini menjadi kali kedua Bawaslu Kota Palu berkunjung untuk membangun konsolidasi demokrasi lewat keterbukaan informasi publik

Penulis dan Foto: AM
Editor: Rahim