Agussalim Wahid: Perhatikan Pemilih Korban Bencana yang Pindah Alamat
|
PALU, Bawaslu Kota Palu – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, Agussalim Wahid, menyoroti kondisi masyarakat korban bencana yang berpindah alamat dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Rapat yang digelar KPU Kota Palu pada Kamis (2/4/2026) di Kantor KPU Kota Palu itu turut dihadiri anggota Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah dan Wardiyanto.
Agussalim mengungkapkan bahwa kelompok masyarakat yang berpindah alamat akibat bencana beberapa waktu lalu sangat rentan kehilangan hak pilih jika tidak dimutakhirkan datanya dengan baik. Menurutnya, koordinasi lintas instansi sangat diperlukan agar permasalahan ini tidak terabaikan.
"Perlu juga memperhatikan masyarakat yang berpindah alamat dikarenakan bencana beberapa waktu yang lalu. Mereka ini rentan tidak terdata jika kita tidak melakukan pemutakhiran secara serius," ujar Agussalim Wahid.
Meskipun fokus pada isu korban bencana, Agussalim juga mengapresiasi langkah rekapitulasi yang dilakukan KPU Kota Palu. Namun, ia mengingatkan bahwa akurasi data pemilih adalah tanggung jawab bersama.
Rapat pleno terbuka tersebut merupakan rangkaian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tingkat Kota Palu Tahun 2026. Agussalim menegaskan bahwa Bawaslu Kota Palu akan terus mengawal setiap proses hingga data benar-benar akurat dan berpihak pada seluruh warga, termasuk yang paling rentan sekalipun.
Penulis/Foto: Ali
Editor: Abd. Rahim